Kamis, 30 Mei 2013

Reformasi

bulan ini Mei,dimana kita akan mengingat bahwa sejarah tidak bisa ditutup. Dimana bulan ini adalah bulan bersejerah bagi bangsa Indonesia,bulan bergulirnya cita-cita kebebasan menjadi warga negara yakni reformasi.

Kini, ketika perjalanan reformasi yang diusung anak-anak muda dan masyarakat menapaki tahun ke15 seolah kata itu belum juga menemukan "rumahnya". Negeri ini, masih dihegemoni oleh kata "ironi" sehingga kata "ironisia" mungkin bisa jadi melekat pada negeri yang katanya negeri yang religius. Hm..hm..jujur jika kita baca sejarah negeri ini bukanlah negeri katanya "religius", namun sejarah membuktikan masyarakat Indonesia itu masyarakat yang dekat dengan "agama". Tapi yang menjadi pertanyaan selanjutnya, mengapa unsur agama tidak melekat pada para pemeluknya. Saya sebagai orang yang yakin bahwa agama itu adalah solusi, jikalau boleh mengatakan bahwa ada sesuatu yang salah dalam memahami agama.

Reformasi meski bukanlah meng goal-kan unsur agama, namun nafas reformasi itu ada dalam agama. Karena agama itu hadir dalam rangka mereform kepribadian manusia bahkan jauh lebih luas sampai ke tataran institusi kenegaraan. Islam sebagai agama yang saya anut bahkan mengajarkan semua hal dalam kehidupan ini, oleh karena itu makna reformasi ada dalam islam. kata reformasi yang berarti merubah bentuk, kemudian saya pahami bahwa proses reformasi lebih dekat dengan kata islah.inilah mengapa dalam konsep islam ada kata-kata islah al hukumah (memperbaiki hukum), hukum adalah aturan yang jelas mengikat semua orang buka dibuat untuk kemudian di permainkan.

Adalah ketidakwajaran  ketika sebagai manusia kita menghindar atau mencemooh dari hukum, karena hukum itu ada untuk sebuah keteraturan. Tinggal kemudian di tempat dan dalam urusan apa hukum ada itu yang menjadi berbeda-beda. Dengan hukum akan menjadi jelas mana yang salah dan mana yang benar,inilah asas yang paling penting dalam berhadapan dengan hukum. Dan yang terpenting dari hukum itu..semua orang di hadapan hukum itu sama..

so..lanjutkan reformasi (islah al hukumah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar