Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 April 2015

Reformasi berkelanjutan (1)

Reform means the improvement or amendment of what is wrong, corrupt, unsatisfactory, etc.

Reform is generally distinguished fromrevolution. The latter means basic or radical change; whereas reform may be no more than fine tuning, or at most redressing serious wrongs without altering the fundamentals of the system. Reform seeks to improve the system as it stands, never to overthrow it wholesale. Radicals on the other hand, seek to improve the system, but try to overthrow whether it to be government or a group of people themselves. (Wikipedia)

Sengaja tulisan ini disuguhkan agar kita menyadari bahwa apa yang terjadi pada negeri ini sesungguhnya sedang menuju pada sebuah perubahan yang lebih baik. Reformasi yang digaungkan pada tahun 98 bukanlah terhenti pada saat itu tetapi yang namanya memformat ulang adalah sebuah proses perbaikan secara terus menerus. Seperti pengertian diawal tulisan ini bahwa yang terjadi di negeri ini bukanlah revolusi dimana ada sebuah perubahan radikal.

Reformasi haruslah dikawal dengan nilai,dengan sebuah indikator indikator yang bisa diukur dan dievaluasi. Jika reformasi tak dikawal maka yang terjadi adalah disorientasi,bahkan disfungsi pun menjadi tumbuh tak karuan sehingga menjadi benalu benalu baru dalam tumbuhan yang bernama reformasi.

Reformasi yang tanpa nilai inilah yang kemudian menjadi a historis,epistimologi dari reformasi indonesia menjadi kata yang bisa jadi sebuah penyesalan bagi masyarakat yang tak bersentuhan langsung dengan apa yang terjadi dan untuk apa ada reformasi. Logika umum yang diharapkan memang tidak bisa dilepaskan dari namanya kemudahan mendapatkan hak dasar yakni pangan,sandang dan papan. Jika itu tidak didapat maka pergolakan itu akan selalu muncul dan yang di khawatir kemudian penumpang gelap dari perjalanan menuju perubahan lebih baik ini melakukan sabotase pemikiran bahwa indonesia tidaklah perlu dengan apa yang terjadi pada tahun 98. Sehingga zaman bisa jadi terulang dengan gaya ototarianisme dengan wajah baru,yang perlu diwaspadai jika hal ini dimafhumi oleh semuanya maka selamat tinggal reformasi...


Kamis, 30 Mei 2013

Reformasi

bulan ini Mei,dimana kita akan mengingat bahwa sejarah tidak bisa ditutup. Dimana bulan ini adalah bulan bersejerah bagi bangsa Indonesia,bulan bergulirnya cita-cita kebebasan menjadi warga negara yakni reformasi.

Kini, ketika perjalanan reformasi yang diusung anak-anak muda dan masyarakat menapaki tahun ke15 seolah kata itu belum juga menemukan "rumahnya". Negeri ini, masih dihegemoni oleh kata "ironi" sehingga kata "ironisia" mungkin bisa jadi melekat pada negeri yang katanya negeri yang religius. Hm..hm..jujur jika kita baca sejarah negeri ini bukanlah negeri katanya "religius", namun sejarah membuktikan masyarakat Indonesia itu masyarakat yang dekat dengan "agama". Tapi yang menjadi pertanyaan selanjutnya, mengapa unsur agama tidak melekat pada para pemeluknya. Saya sebagai orang yang yakin bahwa agama itu adalah solusi, jikalau boleh mengatakan bahwa ada sesuatu yang salah dalam memahami agama.

Reformasi meski bukanlah meng goal-kan unsur agama, namun nafas reformasi itu ada dalam agama. Karena agama itu hadir dalam rangka mereform kepribadian manusia bahkan jauh lebih luas sampai ke tataran institusi kenegaraan. Islam sebagai agama yang saya anut bahkan mengajarkan semua hal dalam kehidupan ini, oleh karena itu makna reformasi ada dalam islam. kata reformasi yang berarti merubah bentuk, kemudian saya pahami bahwa proses reformasi lebih dekat dengan kata islah.inilah mengapa dalam konsep islam ada kata-kata islah al hukumah (memperbaiki hukum), hukum adalah aturan yang jelas mengikat semua orang buka dibuat untuk kemudian di permainkan.

Adalah ketidakwajaran  ketika sebagai manusia kita menghindar atau mencemooh dari hukum, karena hukum itu ada untuk sebuah keteraturan. Tinggal kemudian di tempat dan dalam urusan apa hukum ada itu yang menjadi berbeda-beda. Dengan hukum akan menjadi jelas mana yang salah dan mana yang benar,inilah asas yang paling penting dalam berhadapan dengan hukum. Dan yang terpenting dari hukum itu..semua orang di hadapan hukum itu sama..

so..lanjutkan reformasi (islah al hukumah)