Sabtu, 18 April 2015

Reformasi berkelanjutan (1)

Reform means the improvement or amendment of what is wrong, corrupt, unsatisfactory, etc.

Reform is generally distinguished fromrevolution. The latter means basic or radical change; whereas reform may be no more than fine tuning, or at most redressing serious wrongs without altering the fundamentals of the system. Reform seeks to improve the system as it stands, never to overthrow it wholesale. Radicals on the other hand, seek to improve the system, but try to overthrow whether it to be government or a group of people themselves. (Wikipedia)

Sengaja tulisan ini disuguhkan agar kita menyadari bahwa apa yang terjadi pada negeri ini sesungguhnya sedang menuju pada sebuah perubahan yang lebih baik. Reformasi yang digaungkan pada tahun 98 bukanlah terhenti pada saat itu tetapi yang namanya memformat ulang adalah sebuah proses perbaikan secara terus menerus. Seperti pengertian diawal tulisan ini bahwa yang terjadi di negeri ini bukanlah revolusi dimana ada sebuah perubahan radikal.

Reformasi haruslah dikawal dengan nilai,dengan sebuah indikator indikator yang bisa diukur dan dievaluasi. Jika reformasi tak dikawal maka yang terjadi adalah disorientasi,bahkan disfungsi pun menjadi tumbuh tak karuan sehingga menjadi benalu benalu baru dalam tumbuhan yang bernama reformasi.

Reformasi yang tanpa nilai inilah yang kemudian menjadi a historis,epistimologi dari reformasi indonesia menjadi kata yang bisa jadi sebuah penyesalan bagi masyarakat yang tak bersentuhan langsung dengan apa yang terjadi dan untuk apa ada reformasi. Logika umum yang diharapkan memang tidak bisa dilepaskan dari namanya kemudahan mendapatkan hak dasar yakni pangan,sandang dan papan. Jika itu tidak didapat maka pergolakan itu akan selalu muncul dan yang di khawatir kemudian penumpang gelap dari perjalanan menuju perubahan lebih baik ini melakukan sabotase pemikiran bahwa indonesia tidaklah perlu dengan apa yang terjadi pada tahun 98. Sehingga zaman bisa jadi terulang dengan gaya ototarianisme dengan wajah baru,yang perlu diwaspadai jika hal ini dimafhumi oleh semuanya maka selamat tinggal reformasi...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar