Senin, 14 Desember 2015

Peluang halalmart

Peluang Bisnis HalalMart HPAI

Anda bisa menjual semua produk yang dipasarkan oleh HPAI. Keuntungannya hanya membutuhkan modal yang relatif sangat kecil, sesuai dengan pilihan model bisnis Anda.

3 Pilihan Bisnis HalalMart HPAI :

✏ AGEN OUTLET HALALMART cukup 30rb

✏Sub Outlet Halal Mart
Rp 2.900.000 (MANAGER)

✏OUTLET HALALMART
minimal 5Juta (MANAGER STOKIS)

✏PUSAT STOK DAERAH minimal 20Juta

Apa sih HPAI?
HPAI atau Herbal Penawar Alwahida Indonesia adalah pioneer kebutuhan kesehatan dan kebutuhan harian halal. Dengan motto Produk Halal Tanggung Jawab Bersama, HPAI sudah mengubah kehidupan banyak orang menjadi lebih sehat dan sejahtera serta peduli pada produk Halal.

Kenapa Halal Mart Memilih Perusahaan Kesehatan dan Perawatan Badan?
Karena kesehatan dan kecantikan merupakan kebutuhan hidup yang:
1. Selalu Dibutuhkan Setiap Hari dan Setiap Bulan
2. Selalu Dibutuhkan oleh Semua Orang.

So, Anda bisa bayangkan betapa luas pasar bisnis Halal Mart HPAI ini?? Jadi, sudah saatnya kan belanja bulanan Anda menghasilkan, Setuju?

Di Halal Mart HPAI kami ajarkan 3 langkah sederhana yang sudah terbukti mengubah hidup banyak orang menjadi lebih sejahtera dan sehat tentunya. Nah diantara 3 langkah itu salah satunya adalah:
Alihkan Belanja Bulanan Anda!
Trus daftar belanja bulanan apa saja sih yang bisa dialihkan ke Halal Mart HPAI?
Banyak.

Coba kita lihat dulu yuk daftar belanja bulanan yang bisa kita alihkan:
1. Sabun mandi
2. Pasta gigi
3. Kosmetik
4. Madu
5. Sari Kurma
6. Susu
7. Kopi
8. Produk Pasutri
9. Nutrisi dan Suplemen kesehatan anak
10. Obat herbal untuk P3K, dll.
11. Dan masih banyak produk HPAI lainnya.

So, hampir semua orang, SIAPAPUN ANDA, bisa menjalankan bisnis ini dengan MENGALIHKAN BELANJA BULANAN!
Ingin Tahu lebih banyak aneka ilmu, trik dan tips lainnya dalam menjalankan bisnis HPAI terutama dalam hal MENGALIHKAN BELANJA BULANAN JADI BISNIS?

Daftar Halal Mart HPAI Sekarang!
Hub. 082110151312

Sabtu, 21 November 2015

Kehidupan yang sempit

وَمَنْ اَعْرَضَ  عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَـهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ  اَعْمٰى
Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta."
[QS. Ta Ha: Ayat 124]

Tidak.....! Ya ALLAH jangan jadikan termasuk orang yang buta,tuli disengaja! Bagaimana hal itu bisa terjadi? Alangkah buruknya perangai bila mata yang masih sehat..mata yang masih bisa melihat namun ia tidak peduli dengan apa yang dilihat. Melihat itu banyak hal yang terekam,karena ia akan mengirim kepada otak sebuah file capture yang kemudian diterjemahkan. Otak kemudian akan menyimpan dan mempersepsikan ttg apa yg dilihatnya dan mengirimkan pesan kepada seluruh anggota badan untuk menjadi perilaku.

Lalu bagaimana dengan pendengaran? Masya Allah ialah indera yang pertama dan terakhir berfungsi, mempunyai fungsi yang sama dengan penglihatan. Karena ia terdepan dan fungsinya yang penting bahkan terpenting,mengapa? Karena ia mampu memberikan fakta,mampu menetralkan tentang apa yang dilihat. Banyak hal yang menjadi menyejukan setelah mendengarkan

Maka penglihatan dan pendengaran menjadi hal yang amat PENTING,maka tak heran bila Rasulullah saw mengajarkan kepada kita semua tentang doa agar disehatkan penglihatan dan pendengaran. Kehidupan akan terasa sempit bila kemampuan penglihatan dan pendengaran tidak diasah dengan baik,karena ia akan bergerak tanpa rasa..kehilangan jatidiri sebagai manusia yakni sebagai mahluk yang diberi akal untuk memutuskan dari apa yang ia dengar dan lihat.

Oleh karena itu,berdoalah dan bersiaplah untuk terus membina diri menjadi orang yang tangguh

Kang ridwan

Tunggu !

Tunggu ! Secarik kertas kutuliskan dengan penuh perasaan. Menguat..mengukir tajam di dalam jiwa menyatakan diri bahwa harapan itu pasti akan terwujud.

Kata tunggu ! Jika kita menelusuri lebih dalam maka akan menghasilkan kata sabar. Jadi tunggu tanpa sabar hanya akan menghasilkan sampah emosi,namun jika di iringi dengan kesabaran maka nilainya akan berbeda.

Episode kehidupan harus terus dilalui,tanpa bisa untuk dihentikan sejenak. Yang ada hanyalah kemampuan diri untuk mengelola kesabaran dalam menempuh setiap perjalanan. Bersabarlah..dan lakukan dengan sebaik baiknya

Rabu, 29 Juli 2015

Perspektif pemenang

Bagi sang pemenang segala arena adalah pembelajaran,kekalahan hanyalah sebuah perjalanan penguatan yang diyakini hanyalah sebuah puzzle dari frame besar yang bernama menang. Yang selalu dijaga dari jiwa pemenang adalah kondisi hati dan kejernihan pikiran,karena ia yang akan terus menghidupkan bukan hanya energi untuk diri sendiri tapi orang lain.

Islam sebagai sebuah manhaj,mempunyai perspektif yang terkadang di luar nalar secara keumuman. Dimana secara sederhana logika pada umumnya,ciri kemenangan itu selalu diukur pada hitung hitungan matematis dan ketersediaan logistik. Tapi ternyata di awal kemenangan kaum muslimin yang menginspirasi proses perlawanan menuju kemenangan selanjutnya logika itu dinihilkan sama sekali. Hitung hitungan pada penghadangan kafilah dagang abu sofyan terasa cukup,tapi ternyata dugaan awal berubah pada kondisi realita dan dalam hitungan cepat semua konstalase berubah drastis menjadi sebuah drama mencekam di luar perkiraan. Tapi sungguh disini lah kita kemudian bisa mengambil pelajaran besar bahwa Allah hanya inginkan sebuah keyakinan yang jernih,Allah hanya ingin perjalanan kemenangan kaum muslimin selalu pada posisi sadar mengagungkan asma ALLAH dan doa yang sungguh sungguh sebagai bentuk harapan mahluk kepada sang penciptanya.

Atau lihatlah saat memang benar benar posisi kita dalam keadaan jumlah yang begitu besar dan memenuhi syarat kemenangan secara umum saat peristiwa futhu makkah,Allah menggariskan secara jelas untuk bertasbih dan beristighfar ketika memasuki mekkah. Lihatlah bagaimana Rasulullah saw saat memasuki mekkah,menundukkan tubuhnya.

Hanya butuh kata taat,maka bantuan dari Allah akan hadir dalam berbagai kesempatan yang dibutuhkan. Maka tak heran bila dalam islam, pemaknaan hakikat dari sebuah kemenangan adalah pada faktor ketaatan,kemudian sebuah strategi terncana,aksi yang terus bergelora dalam perwujudannya dan yang paling akhir adalah menihilkan lagi peran sebagai mahluk yang merasa memiliki kekuatan yakni dikenal dengan tawakal.

Sabtu, 18 Juli 2015

Pesan dari tolikara

Allahu akbar..allahu akbar..allahu akbar..allahu akbar walillahi hamdu

Suara takbir,tahlil,tahmid berkumandang di seantero dunia pada hari idul fitri. Pesan syiar dari hari raya umat islam setelah jalani masa training eksklusif masal dimana pun berada tapi sama sama menjalankan tugas yakni berpuasa dengan titik akhirnya adalah menunaikan dzakat fitrah dan berkumpul untuk laksanakan syiar solat idul fitri.

Ramadhan bagi umat islam adalah bulan agung penuh dengan makna historis,psikologis dan pesan kehidupan agar umat islam itu terbentuk menjadi pribadi tanggung dan siap hadapi konflik apapun. Banyak peristiwa besar terjadi pada bulan ramadhan,contoh perang badar dimana ia baru pertama kali dilakukan oleh kaum muslimin. Meski ada perasaan tegang dan kekhawatiran sebagai manusia tapi skenario Allah itu selalu memenangkan kaum mukmin meski di luar logika yg terjadi. Contoh lain yang terdekat adalah kemerdekaan bangsa indonesia yang juga terjadi pada bulan ramadhan,di tengah kegaduhan bahwa penjajah pada saat itu mengalami kekalahan maka patriotik anak muda menangkap momentum ini dan pada akhirnya kita bisa dapati Indonesia merdeka saat ramadhan.

Saat kontemporer ini,masih teringat konflik ambon dimulai saat ramadhan hingga meletus saat idul fitri hingga terakhir peritiwa papua dimana mushola dibakar selalu melahirkan pesan bahwa tantangan itu tidak akan pernah surut. Konflik selalu akan terjadi,karena ia lahir dari pergumulan emosi yang tidak sepadan,terjadi misspersepsi dan missunderstanding.
Islam lahir dari sebuah konsepsi membebaskan diri dari penghambaan kepada mahluk,menebar cinta kasih kepada seluruh mahluk. Dari sanalah kita dapati dalam sejarah,islam bukanlah agama pendendam apalagi perusak maka ketika terjadi konspirasi agar islam tercitra radikal dan bersifat pembunuh menjadi sangat terlihat jelas bahwa ia bukan islam.

Konsep untukmu agamamu sdh sangat jelas bahwa islam tidak akan intervensi dan ganggu peribadatan agama apapun di luar islam,maka bisa dilihat ketika islam berkuasa tak ada paksaan,tak ada penindasan tapi islam  k3tika jadi minoritas tak pernah merasa nyaman beribadah dan  hidup sebagai muslim

Rabu, 24 Juni 2015

24 juni 2015; hari pertama shabreen sekolah

Hari ini 24 juni 2015 menurutku hari bersejarah karena anak pertamaku ini memasuki tempat meniti masa depan berkontribusi untuk eksistensi peradaban umat dimulai.
Aku...ingat..bagaimana saat saat pertama masuk sekolah,degup degup gemuruh jiwa melihat sana sini teman baru..dan sesosok tubuh yang kemudian aku kenal dengan nama guru. Aku rasa..aku rasakan itu ada di wajah anakku hari ini.
Gembira dan bahagia memancar dari wajahnya..aku menatapnya dalam dalam sambil berkata dalam hatiku...Nak esok begitu banyak tantangan yang datang,tapi aku yakin kau bisa atasi itu. Kuatkan jiwamu dengan kau gantungkan harapan dan perwujudan nya itu hanya kepada Allah,patuhi syariatNya..dan nikmatilah proses hidupmu..kelak kau akan tahu bahwa hidup ini adalah menuntaskan satu pekerjaan ke pekerjaan yang lain. Jadilah pengikut muhammad saw yang taat dan mencerahkan umat,aamin...

I love you, shabreen (my daughter)

Sabtu, 06 Juni 2015

Melanjutkan aksi peradaban

Malam ini subhanallah,teringat kembali memori memori awal kuliah.perjalanan hidup itu dimulai dari himpit himpitan di bus antar kota,menaiki mikrolet merah 64 jurusan cawang pasar minggu,kmudian disusul naik bis kopaja 616. Terus menerus rute itu dilalui hampir satu tahun,banyak cerita banyak inspirasi yang bisa dipetik yang saya bawa pada akhir akhir ini khususnya pada kaum marginal yang terpinggirkan.

Banyak kenangan,banyak memori yang menjadi rentetan penguatan jejak untuk masa depan.
Jangan lupakan sejarah,nikmati baris kehidupan saat ini yang dilalui hingga suatu saat akan paham mengapa kita harus jalani.

Sabtu, 25 April 2015

Generasi penggembira

Bukan..bukan itu yang dituju,tak mau dan tidak ada dalam pikiran bahwa hanya sekedar menjadi penggembira hanya sekedar di tepian menunggu dan menanti.

Apa bedanya ketika ada suatu kaum yang menyuruh pemimpinnya berjuang sendiri,menyuruh pemimpinnya berdoa dengan kalimat pintakan kepada Tuhan mu...iya suatu kaum yang baru saja diselamatkan oleh Allah dari kejaran penguasa keji selalu dan selalu berkata mintalah pada Tuhanmu bahkan seketika mereka baru selamat mereka membuat tuhan baru. Siapa mereka?bangsa israil...

Selalu yang pada akhirnya membuat tidak berdaya itu adalah karena kesombongan yang ada dalam jiwa seseorang. Cukuplah kita sadar bagaimana peranan karakter sombong itu membawa efek derita dan tidak terfikirkan akan terjadi,contoh kisah itu adalah bagaimana sosok iblis dimana ia merasa angkuh,merasa tak suka kalau dirinya harus hormat kepada apa yang dipandang lemah.

Sabtu, 18 April 2015

Reformasi berkelanjutan (1)

Reform means the improvement or amendment of what is wrong, corrupt, unsatisfactory, etc.

Reform is generally distinguished fromrevolution. The latter means basic or radical change; whereas reform may be no more than fine tuning, or at most redressing serious wrongs without altering the fundamentals of the system. Reform seeks to improve the system as it stands, never to overthrow it wholesale. Radicals on the other hand, seek to improve the system, but try to overthrow whether it to be government or a group of people themselves. (Wikipedia)

Sengaja tulisan ini disuguhkan agar kita menyadari bahwa apa yang terjadi pada negeri ini sesungguhnya sedang menuju pada sebuah perubahan yang lebih baik. Reformasi yang digaungkan pada tahun 98 bukanlah terhenti pada saat itu tetapi yang namanya memformat ulang adalah sebuah proses perbaikan secara terus menerus. Seperti pengertian diawal tulisan ini bahwa yang terjadi di negeri ini bukanlah revolusi dimana ada sebuah perubahan radikal.

Reformasi haruslah dikawal dengan nilai,dengan sebuah indikator indikator yang bisa diukur dan dievaluasi. Jika reformasi tak dikawal maka yang terjadi adalah disorientasi,bahkan disfungsi pun menjadi tumbuh tak karuan sehingga menjadi benalu benalu baru dalam tumbuhan yang bernama reformasi.

Reformasi yang tanpa nilai inilah yang kemudian menjadi a historis,epistimologi dari reformasi indonesia menjadi kata yang bisa jadi sebuah penyesalan bagi masyarakat yang tak bersentuhan langsung dengan apa yang terjadi dan untuk apa ada reformasi. Logika umum yang diharapkan memang tidak bisa dilepaskan dari namanya kemudahan mendapatkan hak dasar yakni pangan,sandang dan papan. Jika itu tidak didapat maka pergolakan itu akan selalu muncul dan yang di khawatir kemudian penumpang gelap dari perjalanan menuju perubahan lebih baik ini melakukan sabotase pemikiran bahwa indonesia tidaklah perlu dengan apa yang terjadi pada tahun 98. Sehingga zaman bisa jadi terulang dengan gaya ototarianisme dengan wajah baru,yang perlu diwaspadai jika hal ini dimafhumi oleh semuanya maka selamat tinggal reformasi...


Sabtu, 17 Januari 2015

Gharar kontemporer

Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” [Al-Baqarah / 2 : 188]

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” [An-Nisaa /4 : 29]

Gharar atau ketidakpastian merupakan suatu kegiatan di dalam perekonomian yang perlu ditinjau secara lebih dalam lagi mengenai apa yang akan kita lakukan.dalam transaksi bisnis itu.

Secara definisi nya,gharar itu
Menurut bahasa Arab, maknanya adalah, al-khathr (pertaruhan) [1]. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, al-gharar adalah yang tidak jelas hasilnya (majhul al-‘aqibah) [2]. Sedangkan menurut Syaikh As-Sa’di, al-gharar adalah al-mukhatharah (pertaruhan) dan al-jahalah (ketidak jelasan). Perihal ini masuk dalam kategori perjudian [3].

Sehingga , dari penjelasan ini, dapat diambil pengertian, yang dimaksud jual beli gharar adalah, semua jual beli yang mengandung ketidakjelasan ; pertaruhan, atau perjudian. [4]

Gharar jika ditinjau dari hadits,maka kita bisa pahami sebagai berikut mengenai
sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang berbunyi:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-hashah dan jual beli gharar” [5]

Setelah kita membaca ayat yang ditulis di atas dan juga membaca hadits,maka yang ada dalam benak kita berarti semua jenis perniagaan yang mengandung unsur ketidakjelasan berarti haram ya?bagaimana dengan jual beli property atau yang lainnya?

Sebelum menjawab itu,kita harus kenal.terlebih dahulu mengenai kaidah kaidah gharar itu. menurut Imam Nawawi mengatakan kaidah gharar itu : “Larangan jual beli gharar merupakan pokok penting dari kitab jual-beli. Oleh karena itu Imam Muslim menempatkannya di depan. Permasalahan yang masuk dalam jual-beli jenis ini sangat banyak, tidak terhitung”. Itulah mengapa kita harus tepat dalam melihat sebuah transaksi itu apakah termasuk gharar atau tidak,adapun jenis jenisnya
Dilihat dari peristiwanya, jual-beli gharar bisa ditinjau dari tiga sisi.

Pertama : Jual-beli barang yang belum ada (ma’dum), seperti jual beli habal al habalah (janin dari hewan ternak).

Kedua : Jual beli barang yang tidak jelas (majhul), baik yang muthlak, seperti pernyataan seseorang : “Saya menjual barang dengan harga seribu rupiah”, tetapi barangnya tidak diketahui secara jelas, atau seperti ucapan seseorang : “Aku jual mobilku ini kepadamu dengan harga sepuluh juta”, namun jenis dan sifat-sifatnya tidak jelas. Atau bisa juga karena ukurannya tidak jelas, seperti ucapan seseorang : “Aku jual tanah kepadamu seharga lima puluh juta”, namun ukuran tanahnya tidak diketahui.

Ketiga : Jual-beli barang yang tidak mampu diserah terimakan. Seperti jual beli budak yang kabur, atau jual beli mobil yang dicuri.[6]. Ketidak jelasan ini juga terjadi pada harga, barang dan pada akad jual belinya.

Ketidak jelasan pada harga dapat terjadi karena jumlahnya, seperti segenggam Dinar. Sedangkan ketidak jelasan pada barang, yaitu sebagaimana dijelaskan di atas. Adapun ketidak-jelasan pada akad, seperti menjual dengan harga 10 Dinar bila kontan dan 20 Dinar bila diangsur, tanpa menentukan salah satu dari keduanya sebagai pembayarannya.[7]

Syaikh As-Sa’di menyatakan : “Kesimpulan jual-beli gharar kembali kepada jual-beli ma’dum (belum ada wujudnya), seperti habal al habalah dan as-sinin, atau kepada jual-beli yang tidak dapat diserahterimakan, seperti budak yang kabur dan sejenisnya, atau kepada ketidak-jelasan, baik mutlak pada barangnya, jenisnya atau sifatnya” [8]

Apakah ada gharar yang dikatakan halal?

Imam An-Nawawi menyatakan, pada asalnya jual-beli gharar dilarang dengan dasar hadits ini. Maksudnya adalah, yang secara jelas mengandung unsur gharar, dan mungkin dilepas darinya. Adapun hal-hal yang dibutuhkan dan tidak mungkin dipisahkan darinya, seperti pondasi rumah, membeli hewan yang mengandung dengan adanya kemungkinan yang dikandung hanya seekor atau lebih, jantan atau betina. Juga apakah lahir sempurna atau cacat. Demikian juga membeli kambing yang memiliki air susu dan sejenisnya. Menurut ijma’, semua (yang demikian) ini diperbolehkan. Juga, para ulama menukilkan ijma tentang bolehnya barang-barang yang mengandung gharar yang ringan. Di antaranya, umat ini sepakat mengesahkan jual-beli baju jubah mahsyuwah” [9]

Ibnul Qayyim juga mengatakan : “Tidak semua gharar menjadi sebab pengharaman. Gharar, apabila ringan (sedikit) atau tidak mungkin dipisah darinya, maka tidak menjadi penghalang keabsahan akad jual beli. Karena, gharar (ketidak jelasan) yang ada pada pondasi rumah, dalam perut hewan yang mengandung, atau buah terakhir yang tampak menjadi bagus sebagiannya saja, tidak mungkin lepas darinya. Demikian juga gharar yang ada dalam hammam (pemandian) dan minuman dari bejana dan sejenisnya, adalah gharar yang ringan. Sehingga keduanya tidak mencegah jual beli. Hal ini tentunya tidak sama dengan gharar yang banyak, yang mungkin dapat dilepas darinya”. [10]

Dalam kitab lainnya, Ibnul Qayyim menyatakan, terkadang, sebagian gharar dapat disahkan, apabila hajat mengharuskannya. Misalnya, seperti ketidaktahuan mutu pondasi rumah dan membeli kambing hamil dan yang masih memiliki air susu. Hal ini disebabkan, karena pondasi rumah ikut dengan rumah, dan karena hajat menuntutnya, lalu tidak mungkin melihatnya. [11]

Jual beli online gharar?

Majma’ Al Fiqh Al Islami (Divisi Fiqh OKI) keputusan No. 52 (3/6) 1990—dalam Jurnal Majma’ Al Fiqh Al Islami edisi VI jilid II hal 785, juga memutuskan: “Apabila akad terjadi antara dua orang yang berjauhan, tidak berada dalam satu majelis dan satu dengan lainnya tidak saling melihat atau mendengar, sedangkan media perantara antara mereka adalah tulisan atau surat atau orang suruhan, sebagaimana hal ini dapat diterapkan pada faksmili, teleks dan layar komputer (Internet). Dalam hal ini akad berlangsung dengan sampainya ijab dan qabul kepada masing-masing pihak yang bertransaksi”.

Majma’ Al Fiqh Al Islami (divisi fiqh OKI) keputusan No. 52 (3/6) 1990 juga menyebutkan, Bila transaksi berlangsung dalam satu waktu sedangkan kedua belah pihak berada di tempat yang berjauhan, seperti yang diterapkan pada transaksi melalui telepon ataupun telepon seluler, maka akad ijab dan qabul yang terjadi adalah langsung, karena seolah-olah keduanya berada dalam satu tempat”.

Dalam transaksi online, penyediaan aplikasi permohonan barang oleh pihak pemilik situs (penjual) merupakan ijab. Sedangkan pengisian dan pengiriman aplikasi yang telah diisi oleh pembeli merupakan qabul.
Adapun agar kita tidak terjebak dalam riba ba`i maka:
1.harus jelas spesifikasi atau cirinya
2.barang milik sendiri
Kesimpulan

Dari perihal diatas mengenai gharar,bahwa jelas ketika kita akan berbisnis maka haruslah dilihat dulu apakah ia sudah jelas wujudnya atau tidak. Sebaiknya dihindari pula berbisnis terhadap sesuatu yang belum jelas,selain kerugian yang bisa terjadi namun juga akan menimbulkan efek tercerai berainya ukhuwah.

Wallahu a`lam

[Ditulis ulang dari berbagai sumber]

Maraj`i

1]. Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, hal. 648
[2]. Majmu Fatawa, 29/22
[3]. Bahjah Qulub Al-Abrar wa Qurratu Uyuuni Al-Akhyaar Fi Syarhi Jawaami Al-Akhbaar, Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Tahqiq Asyraf Abdulmaqshud, Cet. II, Th 1992M, Dar Al-Jail. Hal.164
[4]. Al-Waaji Fi Fiqhu Sunnah wa kitab Al-Aziz, Abdul Azhim Badawi, Cet. I, Th.1416H, Dar Ibnu Rajab, Hal. 332
[5]. HR Muslim, Kitab Al-Buyu, Bab : Buthlaan Bai Al-Hashah wal Bai Alladzi Fihi Gharar, 1513
[6]. Catatan ust kholid dari pelajaran Nailul Authar yang dismpaikan Syaikh Abdulqayyum bin Muhammad As-Sahibaani di Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah, Lihat juga Al-Fiqhu Al-Muyassar, Bagian Fiqih Mu’amalah, karya Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayaar, Prof. Dr Abdullah bin Muhammad Al-Muthliq dan Dr Muhammad bin Ibrahim Alimusaa, Cet. I, Th. 1425H, hal. 34
[7]. Catatan ust kholid dari pelajaran Bidayatul Mujtahid, oleh Syaikh Hamd Al-Hamaad, di Fakultas Hadits Universitas Islam Madinah, KSA.

[8]. Bahjah, Op.Cit,. 166
[9]. Majmu Syarhu Al-Muhadzab, Imam An-Nawawi, 9/311
[10]. Zaadul Ma’ad, 5/727
[11]. Syarh Syahih Muslim, 10/144